Follow Us

youtube_channeltwitter

Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:59
Ilustrasi. KTP sebagai syarat dasar mendapatkan bantuan pemerintah
Kompas.com

Ilustrasi. KTP sebagai syarat dasar mendapatkan bantuan pemerintah

Baca Juga: Masih Terus Dibuka, Cukup Pakai NIK KTP dan Data Diri, Cepat Daftar Banpres Rp 2,4 Juta Langsung Cek Data Penerima BLT Lewat eform.bri.co.id/bpum

Sementara itu, Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM Indonesia.

Hal ini seiring dengan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia yang mendaftar.

Baca Juga: Hore, Pemerintah Hapus Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi Ini, Catat Jadwalnya

Ilustrasi bantuan Facebook untuk usaha

Ilustrasi bantuan Facebook untuk usaha

Sebelumnya Facebook telah menyalurkan bantuan program Rp 12,5 miliar kepada UKM Indonesia pada awal Oktober lalu.

Menurut siaran pers Facebook, Kamis (22/10/2020), pelaku UKM sudah bisa mendaftar mulai hari ini hingga 2 November 2020.

Program dana bantuan tersebut tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.

Baca Juga: Cepat Cek Saldo ATM, Rekening Mendadak Nambah Karena 6 Bantuan Pemerintah Cair di Bulan Ini, Cicilan Hape Kamera Aman

Adapun persyaratannya sebagai berikuti:

1. Pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan,

2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 8 to 10 of 7

Latest

Popular

Tag Popular

x