Follow Us

Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:59
Ilustrasi. KTP sebagai syarat dasar mendapatkan bantuan pemerintah
Kompas.com

Ilustrasi. KTP sebagai syarat dasar mendapatkan bantuan pemerintah

Baca Juga: Masih Terus Dibuka, Cukup Pakai NIK KTP dan Data Diri, Cepat Daftar Banpres Rp 2,4 Juta Langsung Cek Data Penerima BLT Lewat eform.bri.co.id/bpum

Sementara itu, Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM Indonesia.

Hal ini seiring dengan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia yang mendaftar.

Baca Juga: Hore, Pemerintah Hapus Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi Ini, Catat Jadwalnya

Ilustrasi bantuan Facebook untuk usaha
Olah Digital Tim MOTOR Plus/Facebook

Ilustrasi bantuan Facebook untuk usaha

Sebelumnya Facebook telah menyalurkan bantuan program Rp 12,5 miliar kepada UKM Indonesia pada awal Oktober lalu.

Menurut siaran pers Facebook, Kamis (22/10/2020), pelaku UKM sudah bisa mendaftar mulai hari ini hingga 2 November 2020.

Program dana bantuan tersebut tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.

Baca Juga: Cepat Cek Saldo ATM, Rekening Mendadak Nambah Karena 6 Bantuan Pemerintah Cair di Bulan Ini, Cicilan Hape Kamera Aman

Adapun persyaratannya sebagai berikuti:

1. Pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan,

2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest