Sementara itu, Facebook kembali membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM Indonesia.
Hal ini seiring dengan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia yang mendaftar.
Baca Juga: Hore, Pemerintah Hapus Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi Ini, Catat Jadwalnya
Sebelumnya Facebook telah menyalurkan bantuan program Rp 12,5 miliar kepada UKM Indonesia pada awal Oktober lalu.
Menurut siaran pers Facebook, Kamis (22/10/2020), pelaku UKM sudah bisa mendaftar mulai hari ini hingga 2 November 2020.
Program dana bantuan tersebut tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.
Adapun persyaratannya sebagai berikuti:
1. Pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan,
2. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun