Bantuan diberikan dalam dua tahap, sehingga sekali terima transferan Rp 1,2 juta.
Untuk karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
- Bantuan Pemerintah atau BLT UMKMRp 2,4 Juta
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKMitu akan dilanjutkan.
Kedua, bantuan subsidi gajiakan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Bantuan UMKMsenilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKMyang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan karena Presiden Joko Widodo telah menambah dana bantuan UMKMuntuk 3 juta penerima lagi.