Follow Us

Masih Dibuka Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta, Cuma Tulis NIK KTP dan Alamat Tinggal, Cepat Ajukan Diri di Sini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 19 Oktober 2020 | 06:44
Ilustrasi BLT Rp 2,4 juta
tribunnews.com

Ilustrasi BLT Rp 2,4 juta

Baca Juga: Unggah Foto Bocah yang Tewas Demi Bela Ibunya, Pesan Ustadz Abdul Somad Tuai Perhatian: Engkau Terbebas dari Azab Kubur...

Menurut Hanung, sekitar 8 juta data yang ditolak karena tidak valid.

Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, bila kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah segera memperbaikinya dengan cepat.

"Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat."

"Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.

Baca Juga: Foto Mantan Istri Adit Jayusman Terkuak, Ivan Gunawan Malah Beri Respon Begini, Sikap Sahabat Ayu Ting Ting Jadi Sorotan

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara dan syarat mendapatkan BLT Rp 2,4 juta, dilansir dari frequently asked questions (FAQ) di situs resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Baca Juga: Bukan Cuma Jogging Dikawal Polisi, Ternyata Ayah Richard Muljadi Disebut Malu Karena Sang Anak Nekat Lakukan Hal Ini Saat Masih Jalani Hukuman Rehab Narkoba

Di mana untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

Editor : Fotokita

Latest