"Membahas seluruh materi yang telah disebutkan tadi dalam tempo yang singkat memang mustahil dilakukan, apalagi di tengah berbagai keterbatasan dan pembatasan semasa pandemi ini.
Sehingga, pembahasan omnibus law ini kurang memperhatikan suara dan partisipasi masyarakat," ujarnya.
Ia pun khawatir pengesahanUUCiptaKerjajustru melahirkan ketidakstabilan di Tanah Air.
Berbagai penolakan masyarakat hingga aksi mogok kerja telah menunjukkan bahwaUUCiptaKerjahanya menimbulkan kegaduhan.
"Kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial.
Artinya, baikburuhmaupun pengusaha pada akhirnya bisa sama-sama dirugikan. Ini soal waktu saja," kata Fadli.
Fadli sendiri mengaku tidak mendapat mencegah pengesahan RUU Cipta Kerja.
Alasannya, dia bukan merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg)DPR, dan ia pun mengaku terkejut dengan agenda paripurna penutupan masa sidang yang dipercepat pada Senin (5/10/2020).