Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja.
UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga.
Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Kamis (8/10/2020).
Berdasarkan pantauan di lokasi, bentrokan terjadi antara polisi dengan massa di lokasi tersebut.
Pos polisi yang ada di dekat Patung Kuda pun dirusak dan dibakar massa. Sejumlah massa terlihat terluka akibat bentrokan tersebut.
Akibat lemparan gas air mata itu, massa berlari menjauh dari arah Mahkamah Konstitusi menuju Bundaran Hotel Indonesia.
Bentrokan antara polisi dan massa demo tolak UU Cipta Kerja juga pecah di sejumlah tempat, salah satunya di kawasan Harmoni.
Massa melawan petugas dengan lemparan batu dalam bentrokan itu.