"Kalau orang punya piutang, kita sih enggak akan mencekal, kita akan welcome pulang ke Indonesia untuk melunasi utangnya. Nah, jadi pencegahan (Bambang Trihatmodjo) masih berlangsung," papar Isa.
Isa menyampaikan, pencegahan terus dilakukan meski pengacara Bambang Trihatmodjo, Prisma Wardhana Sasmita telah mengirim surat ke Kemenkeu meminta dicabutnya pencegahan.
Adapun sembari mencegah, pihaknya akan mengikuti proses gugatan yang telah diajukan pihak Bambang Trihatmodjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Selain itu juga pengacara (Bambang Trihatmodjo) sudah berkirim surat (untuk mencabut pencegahan), dan kami anjurkan untuk menghubungi PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) supaya bisa mencari jalan ke luar lain, selain berproses di pengadilan," sebut Isa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Tak hanya itu, Isa menyarankan agar pihak Bambang Trihatmodjo bisa menyelesaikan kewajibannya sehingga pencegahan bisa dicabut.
Namun, Isa tak ingin merinci pasti berapa utang yang belum dibayar maupun yang sudah dibayar Bambang Trihatmodjo.
"Apa cara lainnya? Cara lainnya, ya, bayar supaya kita bisa mempertimbangkan untuk mencabut pencegahan. (Tapi jumlah utang) itu info yang dikecualikan dalam konsep keterbukaan informasi publik," pungkasnya.
Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas angkat bicara mengenai posisinya yang kini menjadi pengacara putra Presiden Soeharto, yakni Bambang Trihatmodjo.