Ia menjelaskan, penyelenggara acara KAMI Jatim seharusnya mengajukan izin, jauh sebelum digelarnya acara.
Namun, proses pengajuan izin baru disampaikan ke Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.
"Pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya," kata Kombes Pol Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (28/9/2020).
"Untuk kegiatan yang sifatnya nasional harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan baru 2 hari lalu," sambung dia.
Truno menambahkan bahwa pemberhentian acara tersebut berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Karena, Jatim masuk perhatian nasional terkait penyebaran Covid-19.

Kepolisian membubarkan Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Graha Jabal Nur, Surabaya yang juga dihadiri Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020).
Bukan sekali ini, sosok Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo jadi sorotan.
Apabila kita masih ingat, jelang Pilpres 2019, Gatot Nurmantyo juga jadi omongan publik lantaran blak-blakan mengakui bersahabat dekat dengan pengusaha yang kerap dituding sebagai salah satu mafia bisnis di Indonesia, Tomy Winata.
Seperti dikutip dari TEMPO.co, Gatot Nurmantyo mengakui kedekatannya dengan pengusaha Artha Graha Group Tomy Winata. Gatot menceritakan sejarah hubungan mereka, yang sudah puluhan tahun itu, ketika mantan Panglima TNI itu baru berkarir sebagai tentara.