Di acara tersebut, Gatot Nurmantyo diminta memberikan sambutan di hadapan para tamu yang hadir.
Namun, di tengah sambutan, ada seorang yang mengaku sebagai anggota polisi meminta Gatot Nurmantyo menghentikan sambutannya.
Tidak hanya itu, aparat tersebut juga meminta acara disudahi, mengingat massa yang sebelumnya mengggelar aksi penolakan di Gedung Juang 45, merapat ke Gedung Jabal Nur.
Diketahui, kehadiran Gatot Nurmantyo di Surabaya itu untuk mengukuhkan kepengurusan KAMI Jawa Timur. Namun, acara deklarasi batal lantaran mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat.
Siapakah polisi tersebut? Dia adalah anggota polisi dari Polda Jawa Timur yakni Wakil Direktur Intel AKBP Iwan Surya Ananta yang menyetop Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat berpidato memberikan sambutan di acara tersebut.
Tanpa diduga, Iwan naik ke podium tepat saat Gatot sedang akan berpidato. Saat di atas podium, Iwan segera memberi pengumuman kepada massa KAMI kalau di luar gedung sedang ada demo.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Jabal Nur yang berada di Jalan Jambangan Surabaya. Pihak KAMI diketahui memindahkan acara ke rumah tersebut setelah di Gedung Juang 45 mendapat penolakan massa.
Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, Gatot Nurmantyo bereaksi. Dia menegaskan bahwa gerakan KAMI adalah organisasi yang konstitusional.