Follow Us

youtube_channeltwitter

BLT Subsidi Gaji Sudah 4 Kali Transfer, Ternyata 330 Ribu Pekerja Belum Terima Bantuan Rp 2,4 Juta Karena 5 Alasan Ini, Cepat Cek Lewat Hape

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 28 September 2020 | 19:10
Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau bantuan Rp 600 ribu
BPJSKetenagakerjaan

Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau bantuan Rp 600 ribu

Ilustrasi nomor KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah
TRIBUNNEWS

Ilustrasi nomor KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah

Adapun kriteria tersebut antara lain:

A. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan;

B. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

C. Pekerja/buruh penerima gaji/upah;

D. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020;

Baca Juga: Cek Status Penerima Bantuan Rp 600 Ribu, Inilah Solusi Gagal Upload Foto Saat Daftar Akun di Kemnaker.go.id

E. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan; dan

F. Memiliki rekening bank yang aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) telah melakukan pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan Rp 600 ribu tahap 4.

Targetnya, ada lebih dari 15 juta pekerja yang menerima BLT atau bantuan Rp 600 ribu.

Subsidi gaji karyawan memang disalurkan dalam beberapa tahap. Pemerintah menegaskan, pencairan bantuan Rp 600 ribu diterima pekerja selambat-lambatnya pada akhir September 2020.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

x