Follow Us

Polisi Tak Berani Paksa Bubarkan Konser Dangdut di Tegal, Mahfud MD Akhirnya Turun Tangan, Minta Aparat Segera Lakukan Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 26 September 2020 | 10:24
Wakil Ketua DPRD Tegal gelar konser dangdut
Tribunnews.com

Wakil Ketua DPRD Tegal gelar konser dangdut

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Baca Juga: Dulu Panglima Perang Jokowi, Kini Gatot Nurmantyo Pilih Jadi Tukang Kritik Pemerintah, Begini Fakta Sebenarnya

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Baca Juga: Dulu Teriak Lantang Lawan Korupsi Saat SBY Berkuasa, Kini Mantan Ketua KPK Bela Pangeran Cendana Lawan Menkeu Sri Mulyani di Pengadilan, Apa Alasannya?

Sejak awal Wali Kota Tegal terapkan local lockdown saat salah satu warganya dinyatakan positif Covid-19, kini Kota Tegal resmi mengakhiri masa PSBB dan menjadi zona hijau virus corona.
KOMPAS.com/Tresno Setiadi

Sejak awal Wali Kota Tegal terapkan local lockdown saat salah satu warganya dinyatakan positif Covid-19, kini Kota Tegal resmi mengakhiri masa PSBB dan menjadi zona hijau virus corona.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.

Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Belum Dibuka, Tapi Mau Dapat Uang Rp 50 Ribu Nggak Pake Ribet? Cepetan Klik https://dashboard.prakerja.go.id

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.

Editor : Fotokita

Latest