Kementerian pertahanan menjelaskan, kapal patroli dari Utara kemudian menemukan laki-laki itu pada Selasa sekitar pukul 15.30 waktu setempat (22/9/2020).
Mereka mengenakan masker ketika menanyai pria itu, sebelum kemudian mendapat perintah dari "otoritas tertinggi" agar lelaki itu ditembak mati.
Tentara Korut kemudian membakar jenazahnya di dalam air, di mana langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan Pyongyang terhadap virus corona.
Baca Juga: Disebut Yang Mulia, Donald Trump Bangga Kim Jong Un Bocorkan Cara Eksekusi Pamannya Sendiri
Seperti apa reaksi yang muncul?
Pemerintah "Negeri Ginseng" menyatakan, mereka "mengecam aksi brutal tersebut dan mendesak Utara untuk memberi penjelasan dan menghukum pelakunya".
Dewan Keamanan Nasional Korsel mengatakan, seharusnya negara tetangganya itu tidak bisa membunuh dan membakar begitu saja warga sipil.
"Aksi militer semacam ini jelas merupakan pelanggaran hukum internasional," ujar sekretaris jenderal dewan keamanan nasional, Suh Choo-suk.

Kim Jong Un meninjau lokasi banjir di salah satu wilayah di Korea Utara.
Dia menegaskan pemerintah Korsel tidak akan segan-segan melontarkan balasan jika Korut sampai mengancam dan menyakiti warga mereka.
Insiden pada Selasa itu merupakan yang kedua pasukan Korea Utara menembak mati warga sipil Korsel, di mana yang pertama terjadi pada 2008 di Gunung Kumgang.