Mengenai kompensasi yang diterima oleh pemilik, Agus mengatakan hal tersebut masih harus dikaji.
Dirinya mengingatkan bahwa prinsip ANRIadalah mengarsipkan, dan bukan jual beli melainkan ganti rugi saja.
"Nah ini kan perlu dikaji juga. Arsip itu kalau negara, kami sebagai orang arsip, itu tidak ada jual beli hanya ganti rugi saja. Itu pun masih diperhitungkan daripada kekuatan pemerintah tapi kalau sifatnya menjual nanti itu bukan arsip. Itu sifatnya sudah komersial," pungkas Agus.
Alasan penjualan surat perceraian Soekarno dan Inggit Garnasih di media sosial Instagram terkuak. Seorang pewaris dokumen, yang juga cucu angkat Inggit Garnasih, Tito Z Harmain menyebut, dokumen dijual untuk mewujudkan cita-cita ibu Inggit yang belum terlaksana.
Pria yang akrab dengan sapaan Tito tersebut mengatakan, sampai saat ini dokumen perceraian tersebut merupakan dokumen sejarah pribadi dan bukan milik negara.

Inggit Ganasih dan Soekarno.
Tito menjelaskan, pada awalnya, pada tahun 1980-1981, ibu Inggit menyerahkan langsung dokumen tersebut kepadanya untuk untuk disimpan.
Dokumen berisi dua bendel tersebut pun akhirnya ia simpan dengan baik. Namun berjalannya waktu, dokumen sempat di minta oleh salah satu yayasan. Namun ia tetap tidak memberikannya.
"Benda itu sempat di minta, saya tidak serahkan karena bu Ingit minta saya rawat dan simpan awalnya. Diminta buat yayasan. Makanya benda sampai sekarang ada pada saya," ujar Tito saat ditemui di kediamannya di kelurahan Margahayu Utara, Kamis (24/9/2020) seperti dikutip dari IDNTimes Jabar.
Selama disimpan, Tito mengaku barang tersebut sempat dipublikasikan di beberapa museum luar negeri. Ia juga menegaskan bahwa dokumen tersebut memang asli dan bukan replika. Semua tanda tangan dari Soekarno dan beberapa saksi juga ada.