Hakim Chan membacakan keputusan.
Hakim Chan melanjutkan keluarga Liew bergerak cepat melaporkan Parti ke kepolisian untuk memastikan dia tidak akan pernah dapat kembali ke Singapura.
“Saya percaya keluarga Liew tidak akan melaporkan Parti jika Parti tidak mengancam mereka.”
Adapun keluarga Liew memberikan tiga kotak kepada Parti untuk memasukan barang-barangnya.
Kotak-kotak itu akhirnya ditinggalkan karena Parti diburu dua jam untuk segera meninggalkan kediaman Liew.
Tiga kotak itu tidak pernah dikirim balik ke Indonesia seperti yang dijanjikan keluarga Liew.
Tiga kotak itulah yang dipakai keluarga Liew untuk melaporkan Parti, dua hari setelah mereka memecat Parti.
Parti yang sudah berada di Indonesia selama 5 pekan keheranan karena belum menerima kotak-kotaknya.
Dia memilih kembali ke Singapura pada 2 Desember 2016.
Dia langsung dibekuk oleh kepolisian “Negeri Singa” ketika mendarat di Bandara Changi.