Follow Us

Bak Disambar Geledek, Baru Umumkan PSBB Total di Jakarta, Menko Airlangga Hartarto Langsung Salahkan Anies Baswedan Gara-gara Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 10 September 2020 | 17:09
Anies Baswedan tetapkan Pergub bagi pelanggar protokol kesehatan berulang
Kompas.com

Anies Baswedan tetapkan Pergub bagi pelanggar protokol kesehatan berulang

Baca Juga: Kembali Bikin Ulah dalam Sidang Perdana, Sisir Jerinx SID Saat Rapikan Rambut Sebelum Masuk Ruangan Malah Jadi Sorotan

Airlangga meminta gas dan rem tidak dilakukan secara mendadak. Menurutnya, langkah justru bisa berimbas pada kepercayaan publik dan investor.

"Karena ekonomi tidak semuanya tentang faktor fundamental tapi juga sentimen keuangan, terutama di sektor capital market," bebernya.

Diketahui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini dibuka anjlok ke level 5.084,32.

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan yang dipicu penurunan IHSG mencapai lima persen.

Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Merintih Jadi Korban Keroyok Padahal Jatuh Sendiri, Inilah Motif Prada MI Sebar Kabar Bohong Hingga Sulut Jiwa Korsa Sesama Prajurit TNI

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 10:36:18 waktu JATS," jelas Yulianto.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest