Follow Us

Banpres Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Jokowi Malah Sebut Kalau UMKM Merasa Kurang Bisa Minta Tambah, Begini Caranya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 02 September 2020 | 07:29
Ilustrasi banpres Rp 2,4 juta bisa ditarik pemerintah
Kompas.com

Ilustrasi banpres Rp 2,4 juta bisa ditarik pemerintah

Mekanisme penyalurannya langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha. Ia berharap, dengan bantuan ini, bisnis para pelaku usaha mikro dan kecil itu bisa berkembang.

"Kalau nanti usahanya berkembang, silakan minta tambahan ke bank. Kalau ini Bank BRI ya Bank BRI, Bank Mandiri ya Bank Mandiri, Bank BNI ya bank BNI. Tapi, pinjam kalau yang untuk tambahan," kata Jokowi.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Sudah Cair Sejak 27 Agustus, Inilah 4 Penyebab Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening Kita

Ketua Satgas Pemilihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya memang sedang mempersiapkan program lanjutan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil.

Program lanjutan itu yakni kredit lunak yang akan membantu mengembangkan usaha mereka.

"Rencananya kredit lunak ini untuk enam bulan pertama bunganya akan diberikan nol persen. Dengan demikian, akan sangat membantu untuk para pengusaha UMKM untuk terus tumbuh," katanya.

(Kompas.com)

Editor : Fotokita

Latest