Follow Us

Banpres Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Jokowi Malah Sebut Kalau UMKM Merasa Kurang Bisa Minta Tambah, Begini Caranya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 02 September 2020 | 07:29
Ilustrasi banpres Rp 2,4 juta bisa ditarik pemerintah
Kompas.com

Ilustrasi banpres Rp 2,4 juta bisa ditarik pemerintah

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan, Dari September-Desember 2020

Selain itu, Hanung mengatakan program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.

Namun syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan bahwa calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan.

"Ini diberikan ke pengusaha mikro yang tidak menerima bantuan dari perbankan sama sekali (unbankable) dan sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Inilah Jadwal Paling Lambat Pencairannya

Presiden Joko Widodo berharap bantuan produktif Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa membantu para pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Namun, jika bantuan itu dirasa masih kurang, Jokowi mempersilakan para pelaku usaha yang sudah mendapat bantuan untuk mengajukan pinjaman ke bank.

"Kalau bapak dan ibu masih kurang kan sekarang punya nomor rekening di bank. Kalau nanti kurang, minta tambahan ke bank, tapi pinjam," kata Jokowi saat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jumat (28/8/2020).

Ilustrasi UMKM.
Tribunnews.com

Ilustrasi UMKM.

Jokowi menyebutkan, bantuan Rp 2,4 juta ini nantinya diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air.

Editor : Fotokita

Latest