Follow Us

KSAD Andika Perkasa Tuntut Prada MI dan Teman-temannya Tanggung Kerugian, Kini Warga Mulai Berani Lapor: Ponsel Dirampas, Diancam Pakai Pistol

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 01 September 2020 | 13:18
Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi.
Tribunnews/Jeprima

Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi.

"Sejauh ini (pangkat tertinggi) adalah sersan mayor. Tapi kami tak mau puas diri karena ada komunikasi yang menyebut bukan jabatan tapi juga sebutan walaupun bukan berarti sebutan yang tinggi. Lebih tinggi dari hanya seorang sersan mayor," kata dia.

"Intinya kami belum berhenti, makanya bantu kami. Kami tidak akan berhenti disini dan tidak akan puas, tidak akan kita menyerah pada pengakuan saja. Kita minta masukan dari berbagai pihak," imbuh Andika.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan para pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas untuk membayar ganti rugi perbuatannya.

Baca Juga: Acak-acak Warung Hingga Bikin Trauma Warga, Panglima TNI Janji Lakukan Hal Ini Usai Tahu Prada MI Sebarkan Kabar Bohong

Andika tengah memastikan mekanisme ganti rugi tersebut dapat diterapkan pada para pelaku.

Untuk saat ini, dia menugaskan Pangdam Jaya mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut yang nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Habis Ditembak di Kaki, Adiknya Iparnya Tewas dalam Tahanan, Artis Papua Ini Ngamuk Sampai Terekam Kamera: Memang Polisi Ini Hakim

"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak," ujar Andika, dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Menurutnya para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang berbuntut panjang termasuk pengaruhnya tindakan mereka kepada banyak nasib orang lain.

Baca Juga: TNI Akui Anggotanya Jadi Pemicu Pembakaran Polsek Ciracas, Saksi Mata Ini Ketakutan Setengah Mati Hingga Pilih Sembunyi di Dalam Gereja

KSAD Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers
Tribunnews/Irwan Rismawan

KSAD Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers

Selain itu, Andika melihat para pelaku akan terlalu enak jika hanya menerima hukuman semata.

Editor : Fotokita

Latest