"Sejauh ini (pangkat tertinggi) adalah sersan mayor. Tapi kami tak mau puas diri karena ada komunikasi yang menyebut bukan jabatan tapi juga sebutan walaupun bukan berarti sebutan yang tinggi. Lebih tinggi dari hanya seorang sersan mayor," kata dia.
"Intinya kami belum berhenti, makanya bantu kami. Kami tidak akan berhenti disini dan tidak akan puas, tidak akan kita menyerah pada pengakuan saja. Kita minta masukan dari berbagai pihak," imbuh Andika.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan para pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas untuk membayar ganti rugi perbuatannya.
Andika tengah memastikan mekanisme ganti rugi tersebut dapat diterapkan pada para pelaku.
Untuk saat ini, dia menugaskan Pangdam Jaya mencatat semua kerusakan yang ditimbulkan dari aksi tersebut yang nantinya akan diteruskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Dan dari jumlah itulah yang kemudian akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat, apapun perannya. Dengan demikian tidak ada lagi orang hanya pasrah menyerahkan diri, sama sekali tidak," ujar Andika, dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Menurutnya para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang berbuntut panjang termasuk pengaruhnya tindakan mereka kepada banyak nasib orang lain.
Selain itu, Andika melihat para pelaku akan terlalu enak jika hanya menerima hukuman semata.