Follow Us

Sudah Bikin Malu TNI AD, Inilah Daftar Anggota yang Terima Sanksi dari KSAD Andika Perkasa, Dari Penyerangan Hingga Ulah Istri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 01 September 2020 | 08:40
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan istrinya
(INSTAGRAM/@tni_angkatan_darat)

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan istrinya

Mengetahui hal tersebut, Sersan Mayor T langsung disidang di Mabes AD, Minggu (17/5/2020) yang dipimpin langsung KSAD Andika Perkasa.

  1. Serda K
KSAD Andika kembali menghukum seorang anggotanya, Serda K akibat ulah istrinya.

Rupanya istri Serda K, AL membuat postingan tentang konser yang diadakan BPIP beberapa waktu lalu.

Postingan istri Serda K, AL
tniad.mil.id

Postingan istri Serda K, AL

AL menautkan pemberitaan portal online swararakyat.com dan memberikan keterangan "Semoga Allah mengampuni dosa2 mu pakde."

Al kemudian juga aktif memberikan komentar di dalam postingannya itu.

Akibat ulah sang istri, Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie itu dijatuhi hukuman penahanan ringan selama 14 hari dalam sidang yang digelar Selasa (19/5/2020) pagi.

Ia dianggap tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.

Baca Juga: Bukan Cuma Sekali, 2 Tahun Lalu Polsek Ciracas Diserang 200 Orang Diduga Tentara yang Membakar Bangunan Gara-gara Tak Puas Soal Ini

  1. Pelaku penyerangan di Mapolres Ciracas
Terbaru, KSAD Andika Perkasa memberikan sanksi tegas terhadap anggota TNI AD pelaku penyerangan Mapolres Ciracas.

Ia juga menyebut, seluruh orang yang diperiksa masuk kategori pelanggaran pada kitab undang-undang hukum pidana militer serta terancam dipecat dari TNI AD.

Andika mengatakan, dari 12 orang yang sudah diperiksa, termasuk Prada MI yang menjadi provokator insiden tersebut sudah dipastikan, mereka adalah anggota TNI.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular