Fotokita.net -Sudah cek nama diBPJS Ketenagakerjaan, tapi kenapa bantuan Rp 600 ribu belum juga masuk rekening kita? Nah, inilah penjelasannya.
Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) yang digelontorkan pemerintah bagi karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta sudah mulai dilakukan pada Rabu, (26/8/2020) lalu.
Bantuan itu dikirimkan ke masing-masing penerima yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Pemerintah memberikan bantuan dengan besaran Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Inilah Jadwal Paling Lambat Pencairannya
Penyalurannya dilakukan 2 kali, yakni setiap sesi penerima mendapatkan Rp 1,2 juta.
Namun, belum semua karyawan peneria manfaat menerima uang tersebut.
Penyaluran pada Rabu lalu masih tahap pertama, ditujukan kepada 2,5 juta karyawan penerima manfaat.
Mengapa pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak?
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan AntarlembagaBPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banda, mengatakan saat ini pencairan bantuan baru dilakukan kepada karyawan yang datanya sudah divalidasi.