Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.
Bantuan lainnya
Selain subsidi kuota internet, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Masih dikutip dari Kemdikbud.go.id, kebijakan ini diharapkan dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini.
"Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan," tutur Nadiem.
Mendikbud menjelaskan, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp8,9 triliun.
Sementara untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.
Bantuan lainnya yakni BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan.
Bantuan ini diperkirakan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020.
"Rp3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," kata Mendikbud.