Kedua, memberi waktu kepada organisasi-organisasi masyarakat tersebut untuk merencanakan program pelatihan mereka, terutama mempersiapkan program di tengah pandemi Covid-19.
"Memberikan organisasi-organisasi tersebut waktu untuk merencanakan program pelatihannya, transformasi sekolahnya di masa Covid-19 ini dengan lebih detail," tutur Mendikbud.

Ilustrasi sekolah di masa pandemi
Selain itu, memastikan dan menjawab kecemasan masyarakat maupun ormas jika ada organisasi di dalamnya yang dianggap tak layak.
“Misalnya kita harus mengecek dan mereverifikasi apa rekam jejak organisasi-organisasi masing-masing sekecil apa pun, kalau dia lolos seleksi harus kita check dan recheck,” ucap Nadiem.
“Jadi harapan kami dalam waktu dekat bisa membawa kembali PGRI dan Muhammadiyah kembali ke program POP dan berbagai macam kolaborasi dengan pemerintah lainnya,” tutur dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, dana Program Organisasi Penggerak (POP) tahun 2020 akan direalokasikan untuk menunjang kebutuhan guru dalam pembelajaran jarak jauh.
Realokasi anggaran akan diberikan dalam bentuk pulsa. Menurut Nadiem, hal ini dilakukan karena POP tahun ini ditunda dan dilanjutkan kembali pada 2021.

(lustrasi) SMP Negeri 02 Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, nekat membuka sekolah untuk pembelajaran langsung atau tatap muka
"Dana ini digunakan untuk kebutuhan pandemi. Dana tahun ini kami umumkan akan direalokasi dalam bentuk pulsa di masa PJJ ini.