Fotokita.net - Pemerintah menargetkan pencairan bantuan pemerintah lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bisa diimplementasikan pada akhir Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian data pada rekening-rekening penerima subsidi gaji Rp 600.000 yang disetorkan BP Jamsostek.
Menurut Ida, pemerintah sudah menerima lebih dari 15 juta rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Masih ada sekitar 2 juta rekening yang masih dalam proses validasi.
"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta.
Masih ada dua juta lagi ( bantuan karyawan) yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," terang Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020).
Sementara untuk tahap pertama pencairan, dana bantuan pemerintah ini akan disalurkan kepada 2,5 juta rekening milik pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta (subsidi gaji 5 juta).
Proses pencocokan data penerima bantuan pemerintah perlu dilakukan agar bisa tepat sasaran.
Banyaknya data yang masuk membuat pemerintah harus menunda waktu pencairan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.