Mantan Pangkostrad itu menjelaskan setelah ada dasar negara, maka syarat sebuah negara dapat dibentuk telah terpenuhi.
"Itu berarti bahwa kita belum ada negara, jadi hanya rakyatnya saja yang menyatakan kemerdekaan. Besoknya baru ada UUD 1945 dengan Pancasila sebagai dasar," kata Gatot.

Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo
Ia menyoroti isi RUU HIP yang disebut akan meringkas Pancasila menjadi tiga sila.
Menurut mantan KASAD ini, makna dasar negara menjadi berubah jika diringkas seperti itu.
"Pancasila sebagai dasar negaranya akan diubah menjadi tiga sila, bahkan ekasila. Maka dasar negara ini 'kan hilang," terang Gatot.
Pria 60 tahun itu lalu menjelaskan aksinya sekarang sebagai bagian dari sumpah saat tergabung menjadi abdi negara.
Gatot merasa sumpah yang pernah diucapkan atas nama agama itu membuatnya tidak boleh bungkam.
"Sedangkan saya pada saat 38 tahun lalu disumpah, 'Demi Allah saya bersumpah akan selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945'," jelas dia.
"Apabila saya diam, maka jelas tempatnya di neraka saya," ungkap Gatot.
Lama bungkam setelah memasuki masa purna bakti, Gatot kembali muncul dan membentuk KAMI.