Dikutip dariTribunSolo.com, Ketua RW setempat, Setyo Hadi menyebut pemakaman dilakukan pada pukul 18.00 WIB dengan protokol kesehatan.
Setyo menyebut, lamanya proses autopsi membuat jenazah dimakamkan pada petang hari.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan barang bukti pelaku kasus dugaan pembunuhan dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).
"Pemakaman nanti langsung, dari rumah sakit langsung ke makam," ungkap Setyo.
"Untuk pemakaman akan sesuai dengan protokol kesehatan dari rumah sakit," imbuhnya.
Adapun pemakaman dilaksanakan tak jauh dari rumah duka.
"Rencananya akan dimakamkan di Astonoloyo Parangjoro yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari rumah duka," kata Setyo.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)