Pada tahap ini, nomor rekening yang telah dikumpulkan oleh BP Jamsostek sebanyak lebih dari 13,5 juta nomor rekening diseleksi berdasarkan validitas nomor rekening, seperti keaktifan dan keabsahan nomor rekening.
Kedua, pada tahap ini BP Jamsostek melakukan validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria seperti tertera pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, yakni terkait keaktifan kepesertaan BP Jamsostek, batas maksimal upah yang ditetapkan, dan memastikan calon penerima BSU dari kategori pekerja PU.
Ketiga, pada tahap ini, BP Jamsostek melakukan validasi berdasarkan atas nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penerima bantuan ganda karena yang bersangkutan tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda.
Lantas bagaimaina cara mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan?
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id,cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metodeberikut ini:
Baca Juga: Mau Terima Bansos Rp 600 Ribu Tiap Bulan? Ternyata Karyawan Swasta Harus Terdaftar di Sini
- Via website
Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui lamansso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara: