Follow Us

Jadi Bangunan Heritage, Inilah Fakta Gedung Utama Kejaksaan Agung yang Terbakar, Dibangun Era Soekarno Dinikmati Saat Soeharto Berkuasa

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 21:48
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.
KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.

Kemudian, dibangun pula sejumlah jembatan penyambung yang menghubungkan Jamwas, bagian rumah tangga, Poliklinik, dan Jampidum.

Di belakang gedung Jamwas dibangun kantor Jamdatun. Berseberangan dengan lapangan Kejaksaan Agung, dahulu berdiri masjid yang sekarang dipugar menjadi gedung Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi. Di sebelahnya berdiri gedung Pusat Penyuluhan Hukum yang sekarang menjadi Pusat Penerangan Hukum.

Bangunan masjid yang sebelumnya berada di belakang lapangan Kejaksaan Agung dipindahkan ke sebelah Rutan dengan nama Masjid Baitul Adli pada masa kepemimpinan Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib. Marthen mengungkapkan, saat dirinya masih menjabat Jaksa Agung Muda Pembinaan, tidak banyak pembangunan yang dilakukan.

Baca Juga: Tangan Terkepal dalam Foto Hingga Sesumbar Berani Satu Penjara, Sosok Ini Sindir Telak Kelakuan Jerinx SID di Tahanan: Baru Disel, Cengeng Ternyata

“Hanya renovasi-renovasi saja dan terakhir sempat membangun masjid. Masjid yang sekarang itu dibangun ketika saya masih aktif, pada zaman Jaksa Agung Andi Ghalib. Itu tidak menggunakan APBN, tapi dari sumbangan-sumbangan masyarakat. Kemudian, saya pensiun akhir 1999, resminya tanggal 1 Januari 2000,” jelasnya.

Andi Galib akhirnya lengser dan dinonaktifkan sebagai Jaksa Agung oleh Presiden BJ Habibie pada 14 Juni 1999. Perkara korupsi yang melibatkan Soeharto serta kroni-kroninya mulai diungkap satu per satu.

Kepemimpinan negara pun beralih ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur mempercayakan posisi Jaksa Agung kepada Marzuki Darusman. Pada 27 Desember 1999, Marzuki membuka kembali penghentian penyidikan kasus Soeharto. Namun, perkara itu kandas karena Soeharto menderita penyakit permanen.

Pasca berakhirnya jabatan Marzuki, Gus Dur menunjuk Baharudin Lopa sebagai Jaksa Agung ke-XVIII. Lopa hanya menjabat selama satu bulan sebagai Jaksa Agung. Saat kunjungannya ke Arab Saudi, Lopa menderita sakit dan akhirnya meninggal. Gus Dur mengganti Lopa dengan Marsilam Simanjuntak pada 20 Juli 2001.

Marsilam juga tidak lama menjabat Jaksa Agung. Presiden Megawati Soekarno Putri melantik Mochammad Abdurrahman pada 15 Agustus 2001 untuk menggantikan Marsilam. Kemudian, pada 21 Oktober 2004, Abdul Rahman Saleh ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menggantikan Mohammad Abdurrahman.

Setelah menjabat selama 2,5 tahun sebagai Jaksa Agung, Presiden SBY memberhentikan Abdul Rahman Saleh dengan hormat. Hendarman Supandji ditunjuk sebagai Jaksa Agung pada 9 Mei 2007. Pada 13 Desember 2010, Hendarman memulai pembangunan Adhyaksa Loka di Ceger, Jakarta Timur di atas lahan seluas 79.656 meter persegi.

Baca Juga: Foto Nikah Siri Umi Pipik yang Bocor Jadi Gosip, Adik Uje Ungkap Kondisi yang Sebenarnya Terjadi: Ya, Manusiawi Lah

Pembangunan Adhyaksa Loka selesai akhir 2012 dengan menelan biaya hingga Rp528,254 miliar. Di sana terdapat sejumlah fasilitas, seperti pusat pendidikan pembentukan jaksa yang dilengkapi asrama, tempat peribadatan, sport center, Plaza Adhyaksa, Monumen Nurani Adhyaksa, rumah sakit, Puri Adhyaksa beserta auditorium, disaster recovery center,dan Wana Adhyaksa (hutan kota).

Editor : Fotokita

Latest