Follow Us

Bak Disambar Petir di Siang Bolong, Baru Ucapkan Kata-kata Romantis Pada Sang Istri, Musisi Kondang Ini Ditangkap Polisi Gegara Simpan 1 Kg Ganja

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 08:09
Anton J-Rocks
Instagram.com/abekbaek

Anton J-Rocks

Fotokita.net - Musisi kondang Anton Rudi Kelces ditangkap polisi pada Jumat (21/8/2020). Anton Rudi Kelces drummer J-Rocks ditangkap karena yang bersangkutan terjerat penyalahgunaan kasus narkoba jenis ganja.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.

"Benar, artis atau personel grup band J-Rocks. Diamankan karena terkait kasus narkoba jenis ganja,” kata AKBP Ahrie Sonta pada Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: Hati-hati! 4 Negara ASEAN Laporkan Infeksi Virus Corona yang 10 Kali Lebih Menular, Indonesia?

Selain menangkap Anton, kata Ahrie, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

Tak tanggung-tanggung, berat ganja yang disita mencapai 1 kilogram.

Ahrie menambahkan, pihaknya tak hanya menangkap Anton seorang diri.

Baca Juga: Belum Kelar Urusan Borong Alutsista Indonesia, Menhan Prabowo Subianto Ikut Masuk Daftar Menteri yang Kena Reshuffle, Kok Bisa?

Turut diamankan tiga orang lainnya. Mereka masing-masing berinisial M, DN, dan W.

Lebih lanjut, Ahrie mengaku belum bisa menjelaskan secara detail ihwal kasus ini. Pasalnya, kata dia, pihaknya masih mendalami peran Anton dan ketiga rekannya.

“Mereka masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang kita kembangkan," ucap Ahrie.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest