Fotokita.net - Bantuan Rp 600 ribuuntuk karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan cair pada 25 Agustus 2020.
Berikut cara cek namayang terdaftar diBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui lamansso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Untuk diketahui, subsidi upah sebesar Rp 600ribu dari pemerintah ini akan diberikan selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.
Subsidi ini diberikan setiap 2 bulan, dengan demikian penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan penyaluran subsidi upah senilai Rp 600 ribu akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Agustus ini.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya,seperti yang diberitakan Kompas.com,Senin (17/8/2020).
Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.