Follow Us

Kabar Gembira Datang Lagi, THR dan Gaji Ke-13 PNS Tahun Depan Dipastikan Dibayar Penuh, Kini Pemerintah Beri ASN Libur 11 Hari di Akhir 2020

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:13
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

Sementara itu, pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).

Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri.

"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres itu.

Baca Juga: Hore Habis Nikmati Cuti Bersama, Bantuan Rp 600 Ribu Cair Pada Tanggal Ini, Cepetan Cek Saldo Rekening Kita

Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.

Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan. Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.

Cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu. Namun, cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.

(Kompas.com)

Editor : Fotokita

Latest