Follow Us

Kabar Gembira Datang Lagi, THR dan Gaji Ke-13 PNS Tahun Depan Dipastikan Dibayar Penuh, Kini Pemerintah Beri ASN Libur 11 Hari di Akhir 2020

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:13
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) bakal tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut tertuang di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 yang diterima Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Di dalam dokumen tersebut dijelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.

"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen itu.

Baca Juga: Perhatikan Cara Ini, Begini Trik Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 5

Selain itu, anggaran K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Anggaran tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan anggaran K/L tahun ini yang sebesar Rp 836,4 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.

Baca Juga: Nekat Ikut Daftar Uji Klinis, Driver Ojol Rasakan Efek Ini Pada Tubuhnya Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.

Editor : Fotokita

Latest