Follow Us

Resmi Ditahan dengan Tangan Diborgol Gegara Terbukti Hina IDI, Tamara Bleszynski Bongkar Fakta Lain Soal Jerinx SID: Bahaya Banget Dia

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:51
Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).
Istimewa

Jerinx SID menuju Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).

Fotokita.net - Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina didampingi pengacaranya, Wayan Gendo Suardana saat diperiksa penyidik Polda Bali.

Jerinx SID memberikan sejumlah penjelasan terkait unggahan di akun Instagramnya, @jrx_sid, yang dianggap mencemarkan nama baik tenaga medis yang menangani wabah corona.

Jerinx SID mengaku tak memiliki niat menyebarkan ujaran kebencian terhadap tenaga medis yang menangani wabah corona.

Baca Juga: Sepandai-pandainya Tupai Melompat Akhirnya Jatuh Juga, Kini Jerinx SID Resmi Jadi Tahanan Polisi, Sempat Lolos Saat Berkonflik dengan Ahmad Dhani

Lalu, Jerinx juga menganggap, unggahan itu murni sebagai kritik dari seorang warga.

Kini Jerix sudah ditetapkan jadi tersangka.

Jerinx resmi menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: Jerinx SID Bernafsu Terima Tantangan Masuk Ruang Penyembuhan Pasien Corona Tak Pakai APD, Dokter Indra Yovi Akhirnya Malah Malas Ladeni Ocehan Sang Musisi: Sudahlah Tak Usah Ditanggapi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho mengatakan, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.

Jerinx jadi tersangka setelah alat bukti sudah cukup dan terpenuhinya unsur pidana dalam unggahannya di Instagram.

Pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Bali.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest