Follow Us

Sebentar Lagi Gaji Ke-13 PNS Cair, ASN dan Pegawai BUMN Tak Terima BLT Rp 600 Ribu per Bulan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:45
Ribuan buruh pabrik PT Jaba Garmindo mogok kerja pada 2014
gerbangbantennews

Ribuan buruh pabrik PT Jaba Garmindo mogok kerja pada 2014

Baca Juga: Tak Ada Makan Siang Gratis, 3 Negara Ini Bantu Timor Leste Lepas dari Indonesia, Kini Harta Emas Hitam Jadi Kutukan Hingga Rakyat Timor Kembali Sebagai Korban

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah memang berencana menyalurkan bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 600.000 per bulan kepada pegawai dengan penghasilan di bawah Rp 5.000.000.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai BUMN.

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5.000.000 per bulan," kata Erick seperti dilansir dari Kontan.co.id., Kamis (6/8/2020).

Saat ini, program stimulus di bidang ekonomi ini tengah difinalisasi agar dapat segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

Baca Juga: Memilukan, Lagi Enak-enak Ambil Foto Nikah Tiba-tiba Ledakan Dahsyat Hancurkan Beirut Lebanon, Momen Bahagia Pengantin Seketika Berubah Jadi Duka

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi itu menambahkan, besaran bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Bantuan itu akan diberikan sebanyak dua kali per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja.

Dengan demikian, skema ini tidak akan menimbulkan penyalahgunaan.

(Kompas.com/Kontan.co.id)

Editor : Fotokita

Latest