Fotokita.net -Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Kini, semuanya sudah jelas. Sebentar lagi, gaji ke-13 PNS masuk rekening para abdi negara.
Kementerian Keuangan telah memastikan gaji ke-13 PNS segera cair. Namun demikian, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) kali ini tidak meliputi tunjangan kinerja atau tukin.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, komponen yang masuk ke dalam gaji ke-13 tahun ini hanyalah gaji pokok dan tunjangan melekat ASN yang bersangkutan, baik itu tunjangan jabatan maupun tunjangan keluarga.
"Ya betul (hanya gaji pokok dan tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).
Dengan demikian, Askolani pun menjelaskan besaran gaji ke-13 tahun ini akan sama dengan nilai Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicairkan beberapa waktu lalu.
Padahal di tahun-tahun lalu, nilai gaji ke-13 lebih besar jika dibandingkan dengan THR.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 PNStahun 2020 direncanakan cair pada bulan ini.
Hal tersebut ia sampaikan dalam gelaran Konferensi Pers Kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020 yang disiarkan langsung lewat channel YouTube Kemenkue RI, Selasa (21/7/2020).
"Pembayaran gaji ke-13 PNSdirencanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," katanya.