Fotokita.net -Informasi soal pegawai negeri sipil atau PNS memang selalu menyedot perhatian. Maklum, status bekerja sebagai PNS masih menjadi dambaan bagi banyak orang.
Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi kenapa orang masih mengincar karir dalam struktur pemerintahan.
Tak hanya menerima gaji pokok perbulan, para pegawai negeri sipil atau PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan yang tak didapat oleh profesi lain.
PNS mendapatkan 6 tunjangan di luar gaji pokok yang didapatkan setiap bulannya.
Tapi rupanya, ada lembaga pemerintah yang pegawainya mendapatkan lebih dari 6 tunjangan di luar gaji pokok itu.
Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) adalah lembaga yang berada di lingkungan Kementrian Keuangan.
Tugasnya antara lain melakukan pengawasan dan kontrol barang yang keluar masuk wilayah Indonesia.
Selain melakukan pengawasan pada lalu lintas barang dari dan ke luar negeri atau kepabeanan, sesuai namanya DJBC adalah institusi negara yang melakukan pemungutan cukai.
Pegawai Bea Cukai berstatus sebagai PNS pemerintah pusat sehingga rekrutmen diadakan langsung oleh Kementrian Keuangan.
Selain rekrutmen CPNS lewat seleksi umum nasional, pegawai Bea Cukai juga biasanya berasal dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN.