Follow Us

Buronan 11 Tahun Ngumpet di Malaysia, Djoko Tjandra Sukses Ditangkap Cuma dalam Waktu 14 Hari, Berkat Lobi Tingkat Tinggi Presiden Jokowi?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 01 Agustus 2020 | 08:19
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.
Kompas.com

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia.

"Pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan POLRI menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018.

Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia," ucap Boyamin.

Baca Juga: Ditinggal Mahatir Mohammad, Politik Malaysia Makin Kacau, Perdana Menteri Muhyiddin Lengserkan Ketua DPR

Selanjutnya, Boyamin menilai Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia.

Sehingga, proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

Terakhir, Boyamin juga mengingatkan sengkarut Djoko Tjandra masuk Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat e-KTP, Paspor, surat jalan dan hilangnya status cekal telah mempermalukan pemerintahan Indonesia.

Baca Juga: Artis Ibu Kota Kembali Terciduk dalam Bisnis Pelepas Hasrat Laki-laki, Siapa Sangka Janda 3 Anak Ini Blak-blakan Ingin Jualan Lantaran Bosan Jadi Seleb Tanggung: 'Boleh Deh Lu Pasarin...'

Hal itu juga mempermalukan sistem penegakan hukum Indonesia dan juga mempermalukan serta menyakiti seluruh rakyat Indonesia.

"Untuk itu satu satunya cara adalah menangkap Joko Tjandra dan menjebloskannya ke Penjara selama dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Agung RI.

Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra," kata dia.

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest