Fotokita.net - Tak ada rasa takut, tukang pijat berinisial DA (40) nekat melakukan tindak pelecehan terhadap pelanggannya.
Menurut informasi, bapak dua anak ini dikabarkan sudah menjalani profesi sebagai tukang pijat sejak sembilan tahun silam.
Menjadi tukang pijat panggilan, DA kini tertangkap basah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap pelangganya.
Mengutip informasi dari Surya.co.id pada Jumat (24/7/2020), aksi yang dilakukan tukang pijat tersebut terbilang nekat dan terencana.
Pasalnya, aksi bejat itu dilakukan di rumah korban dan sang suami berada di rumah menunggunya.
Pelecehan seksual yang dilakukan tukang pijat Surabaya, Jawa Timur itu dikabarkan telah terjadi Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.
Bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijat panggilan sejak sembilan tahun pun langsung mendatangi rumah korban.
DA (40) kini mendekam di penjara terancam hukuman 9 tahun karena perbuatannya memperkosa seorang wanita 18 tahun tersebut.