Follow Us

youtube_channeltwitter

Bupati Jember Sudah Tak Diinginkan Hingga Dimakzulkan DPRD, Khofifah Indar Parawansa Akhirnya Lakukan Hal Ini Setelah Permintaannya Berkali-kali Diabaikan Faida

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 24 Juli 2020 | 12:09
Bupati Jember Faida
Tribunnews.com

Bupati Jember Faida

Alasan lainnya adalah sejak tahun 2015, Bupati Faida telah melakukan mutasi ASN dengan menerbitkan 15 SK Bupati.

Oleh Mendagri, mutasi tersebut dinilai telah melanggar sistem merit dan peraturan perundang-undangan.

Saat itu Mendagri dan Gubernur Jatim meminta bupati untuk mencabut 15 SK mutasi tersebut.

Bupati Jember juga diminta untuk mengembalikan posisi jabatan seperti kondisi per Januari 2018. Namun hal tersebut tetap dibiarkan meskipun sudah melakukan mediasi lebih dari lima kali.

Baca Juga: 10 Tahun Pendam Derita Sendirian, Luna Maya Akhirnya Angkat Bicara Soal Kasus Video Dewasanya dengan Ariel NOAH: Jangan Seperti Aku...

“Namun, sampai dengan saat ini Bupati Jember tidak mematuhi rekomendasi tersebut dan justru mengulang-ulang kesalahan yang sama dengan melakukan mutasi ASN berturut-turut,” papar dia.

“Saudari bupati Jember telah menyakiti hati 2,6 juta rakyat Jember dengan penetapan opini hasil pemeriksaan BPK dengan predikat disclaimer,” tegas dia.

Predikat tersebut berarti penilaian kinerja bupati dan jajarannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan tata kelola keuangan daerah.

Tiga bulan berlalu. Pada 20 Maret 2020, DPRD Jember kembali menggunakan hak konstitusinya yakni hak angket.

Bupati Jember Faida lagi-lagi tak pernah meghadiri panggilan panitia khusus hak angkat walaupun sudah ada tiga kali panggilan dari DPRD Jember.

Bahkan kala itu, Bupati Jember Faida memerintahkan semua OPD tak menghadiri undangan Panitia Angket.

Konflik semakin meluas saat panitia hak angket DPRD Jember menemukan dugaan penyalahgunaan proyek pengadaan barang dan saja serta carut marutnya birokrasi.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x