Follow Us

Bisa Keluar Masuk Indonesia Seenak Jidat Hingga Injak Harga Diri Aparat, Sosok Penting Ini Harus Turun Tangan untuk Pulangkan Buronan Djoko Tjandra: Perlu Lobi Tingkat Tinggi dengan PM Malaysia

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 21 Juli 2020 | 07:34
Brigjen Prasetijo Utomo, polisi yang mengeluarkan surat jalan bagi terpidana korupsi Djoko Tjandra.
TRIBUNLAMPUNG

Brigjen Prasetijo Utomo, polisi yang mengeluarkan surat jalan bagi terpidana korupsi Djoko Tjandra.

"Maka dibutuhkan peran Presiden RI Paduka Yang Mulia Ir. Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).

Boyamin menyebut, ada sejumlah alasan mengapa penting bagi Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung dalam masalah ini.

Pertama, mantan Jaksa Agung M.Prasetyo yang menjabat 2014-2019 telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra lewat jalur ekstradisi, namun masih gagal.

Baca Juga: Terlanjur Santai-santai Disangka Terima Fasilitas Gratis dari Pemerintah, Pasien Corona Ini Syok Ditagih Biaya Perawatan Rp 6,7 Juta, Akhirnya Terpaksa Utang ke Tetangga

Kedua, Boyamin juga menilai selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik antara Indonesia san pemerintah Malaysia.

Salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Pemimpin Korea Utara) di bandara KLIA Kuala Lumpur.

'Kesaktian' Djoko Tjandra, Usai Urus E-KTP di Grogol Kemudia Kabur Keluar Negeri Dengan Santai
Kolase Djoko Tjandra

'Kesaktian' Djoko Tjandra, Usai Urus E-KTP di Grogol Kemudia Kabur Keluar Negeri Dengan Santai

Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati.

Namun, atas upaya lobi tingkat tinggi maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019.

Baca Juga: Bukan Sekadar Ancaman di Tengah Rapat Kabinet, Anak Buah Jokowi Sebut 3 Lembaga Ini Termasuk yang Akan Segera Dibubarkan, Begini Penjelasannya

"Pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan POLRI menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018.

Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia," ucap Boyamin.

Editor : Fotokita

Latest