"Maka dibutuhkan peran Presiden RI Paduka Yang Mulia Ir. Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).
Boyamin menyebut, ada sejumlah alasan mengapa penting bagi Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung dalam masalah ini.
Pertama, mantan Jaksa Agung M.Prasetyo yang menjabat 2014-2019 telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra lewat jalur ekstradisi, namun masih gagal.
Kedua, Boyamin juga menilai selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik antara Indonesia san pemerintah Malaysia.
Salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Pemimpin Korea Utara) di bandara KLIA Kuala Lumpur.

'Kesaktian' Djoko Tjandra, Usai Urus E-KTP di Grogol Kemudia Kabur Keluar Negeri Dengan Santai
Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati.
Namun, atas upaya lobi tingkat tinggi maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019.
"Pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan POLRI menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018.
Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia," ucap Boyamin.