Fotokita.net - Nama buronan kakap Djoko Tjandra masih saja ramai jadi perbincangan publik. Maklum, keberhasilan maling negara ini mengurus administrasi kependudukan seperti menampar aparat dan penegak hukum Tanah Air.
Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengaku tidak mengetahui keberadaan buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang disebut-sebut telah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan, secara formal mestinya Joko masih berada di Indonesia karena ia tak tercatat dalam data perlintasan.
"Secara de jure yang bersangkutan masih di Indonesia, namun secara de facto imigrasi tidak tahu keberadaan yang bersangkutan," kata Arvin seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (20/7/2020).
Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat data perlintasan Joko Tjandra dalam database yang mereka miliki.
"Sesuai penjelasan Dirjen Imigrasi dalam beberapa kali kesempatan, bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Joko Soegiarto Tjandra dalam database imigrasi," kata Arvin.
Arvin pun menepis kemungkinan Joko meninggalkan Indoensia tanpa terdeteksi Imigirasi.
Ia menuturkan, dalam UU Keimigrasian, setiap orang yang keluar masuk wilayah Indonesia wajib melalui pemeriksaan petugas Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi.

Djoko Tjandra
Setiap pemeriksaan, lanjut Arvin, akan tercatat dalam database perlintasan yang dimiliki Ditjen Imigrasi.