Follow Us

Menteri Agama Sebut PNS yang Terpapar Radikalisme Seperti Musuh dalam Selimut, Kini Budiman Sudjatmiko Malah Soroti Seragam Korpri ASN Ini Hingga Terlanjur Jadi Viral

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 17 Juli 2020 | 12:23
Menteri Agama Fachrul Razi
Tribunnews.com

Menteri Agama Fachrul Razi

Fotokita.net - Menteri Agama Fachrul Razi menekankan pentingnya upaya pemberantasan paham radikalisme di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut dia, lingkungan PNS harus bersih dari paham radikalisme.

Sebab, jika tidak, keberadaan PNS yang terpapar paham radikalisme akan mengancam nilai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Buat apa negara menggaji PNS, kalau PNS itu musuh dalam selimut dalam negara Indonesia,” kata Fachrul saat menjadi pembicara di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga: Anak Tiri Pendiri Sinar Mas Rebutan Warisan Keluarga Eka Tjipta Widjaja, Putra Bungsu Orang Terkaya Indonesia Malah Jalani Gaya Hidup Sederhana: Panas-panas Dikit Tak Apalah

Fachrul menegaskan bahwa ancaman radikalisme di Indonesia nyata. Paham radikal itu berusaha untuk mengubah sistem yang sudah tertanam di Indonesia.

Fachrul menyebutkan empat ciri tindakan yang masuk dalam kategori radikal.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Kementerian yang Masih Punya Uang Rp 117 Triliun, Menhan Prabowo Ikuti Perintah Sang Atasan untuk Habiskan Anggaran, Borong Rantis PT Pindad Senilai Ratusan Miliar

Empat ciri itu berdasarkan konsep yang diterapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ciri pertama adalah intoleran terhadap perbedaan. Kedua, adanya konsep takfiri atau mudah mengkafirkan orang lain.

Ketiga, memaksanakan kehendak dengan berbagai dalil dan yang keempat menggunakan cara kekerasan untuk mewujudkan kehendaknya.

Baca Juga: Dibeli Soeharto dengan Harga Setinggi Langit, KRI Teluk Jakarta 541 yang Tenggelam Ternyata Cuma Hasil Sulap dari Kapal Perang Bekas Jerman Timur, Begini Sejarahnya

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest