Follow Us

Kerap Bagi-bagi Uang Hingga Dapat Sorotan dari Ustaz Abdul Somad, Baim Wong Malah Dituduh Pelit Gegara Tak Mau Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar: 'Itu Sudah Terbukti Sejak Awal'

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 12 Juli 2020 | 13:03
Baim Wong marah ke oknum ojol yang membuntutinya sampai ke rumah.
Tangkap Layar YouTube/Baim Paula

Baim Wong marah ke oknum ojol yang membuntutinya sampai ke rumah.

Bila terjadi penipuan dalam konten Youtube tersebut, selian dikatakan haram, maka menurut Ustaz Abdul Somad, masyarakat bisa langsung melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Sepandai-pandainya Tupai Melompat Jatuh Juga, Berusaha Tutupi Hubungan Terlarangnya dari Yuni Shara, Sosok Ini Jadi Saksi Mata Perselingkuhan Raffi Ahmad: 'Akuin Aja, Lo Kan Cumbu-cumbu Ada Gue'

Hal tersebut demi menimbulkan efek jera kepada sang Youtuber agar tak melakukan penipuan lagi.

"Bila terjadi penipuan, maka secara hukum Fiqih itu haram. Masyarakat bisa mengadu pada pemerintah.

Nanti kemudian bapak polisi menangkap, dituntut oleh jaksa, pak hakim mempertimbangkan maka dijatuhkan hukuman. Itu untuk memberikan efek jera," tegas UAS.

Namun bila tak ada unsur penipuan, maka sebaiknya umat islam menjadikannya sebagai motivasi diri untuk lebih banyak sedekah.

"Tapi kalau tidak ( penipuan), maka ini motivasi kepada kita bagi umat," tutur Ustaz Abdul Somad.

Kemudian, Ustaz Abdul Somad pun menyindir soal Youtuber yang dalam kontennya tak punya pesan akhlak.

Baca Juga: Harta dari Keluarga Cendana Tak Mampu Beli Restu Ayah Laudya Cynthia Bella, Begini Nasib Cucu Soeharto Setelah Bangun Rumah Tangga dengan Bule Cantik Asal Austria

"Apalagi Youtuber-Youtuber yang isinya sampah, tidak ada pesan akhlak. Tapi banyak follower, penonton. Dia tidak tahu apa yang dicari sebenarnya," sindir Ustaz Abdul Somad.

Lantas, Ustaz Abdul Somad pun menyebut harus mendukung Youtuber yang isinya membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pasalnya, Ustaz Abdul Somad menyebutkan adanya perintah dalam Al Quran soal tolong menolong dalam kebaikan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest