Follow Us

Kerap Bagi-bagi Uang Hingga Dapat Sorotan dari Ustaz Abdul Somad, Baim Wong Malah Dituduh Pelit Gegara Tak Mau Bayar Ganti Rugi Rp 1 Miliar: 'Itu Sudah Terbukti Sejak Awal'

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 12 Juli 2020 | 13:03
Baim Wong marah ke oknum ojol yang membuntutinya sampai ke rumah.
Tangkap Layar YouTube/Baim Paula

Baim Wong marah ke oknum ojol yang membuntutinya sampai ke rumah.

Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.

Ustaz Abdul Somad berikan tanggapan soal Baim Wong yang sering bersedekah tapi dijadikan konten YouTube
Kolase Youtube Ustaz Abdul Somad Official dan IG @baimwong

Ustaz Abdul Somad berikan tanggapan soal Baim Wong yang sering bersedekah tapi dijadikan konten YouTube

Sang Ustaz pun memberikan contoh soal penipuan dalam hal konten Youtube.

"Kapan dia menjadi haram? Yakni ketika ada unsur yang menyebabkan dia jatuh pada haram, misalnya ada unsur tipunya.

Misalnya dibuat konten menolong orang, dikumpulkan uang orang banyak, tidak ada transparansi. Kita tidak tahu uang itu pergi kemana," tutur Ustaz Abdul Somad.

Bahkan, Ustaz Abdul Somad pun menyinggung soal Undang Undang di negara Indonesia soal ketentuan yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang sudah dapat izin.

Baca Juga: Ketahuan Gombali Mantan Kekasihnya yang Baru Jadi Janda di Depan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Malah Kepergok Cari Perhatian Istri Orang yang Sedang Berbadan Dua, Cerita Asmara Baru?

"Di Indonesia ada Undang-undang yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang diizinkan pemerintah.

Maka kalau ada seseorang yang mengelola uang masyarakat sendiri, maka dia bisa dijatuhi hukuman. Oleh karena itu, kalau tidak ada dasar hukum secara negara , tidak pula ada dasar hukum agama, melanggar hukum syariat islam, maka dia jatuh pada haram," papar UAS.

 Baim Wong Tampak Gagah Mengenakan Seragam TNI AU
instagram/baimwong

Baim Wong Tampak Gagah Mengenakan Seragam TNI AU

Namun jika tidak memiliki lembaga berizin tersebut, seseorang bisa menjadi jembatan dalam hal mengumpulkan uang dari masyarakat dan diserahkan lagi pada masayrakat yang membutuhkan.

"Adapun orang yang mengumpulkan uang masyarakat, belas kasihan masyarakat, lalu kemudian dia serahkan. Dia hanya sekedar pengumpul, menjadi jembatan," tegas UAS lagi.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest