Follow Us

Nyaris Setiap Anak Rindu dengan Sekolahnya, Mendikbud Nadiem Makarim Akhirnya Keluarkan Jadwal dan Aturan Kegiatan Belajar Mengajar Secara Tatap Muka

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 01 Juli 2020 | 06:55
Ilustrasi anak sekolah
ANTARA FOTO

Ilustrasi anak sekolah

Sementara itu pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap untuk setiap jenjang pendidikan.

SMA dan SMP sederajat akan menjadi jenjang pendidikan pertama yang akan memulai kegitan belajar secara tatap muka di sekolah.

Dalam siaran pers Kemendikbud, Nadiem mengumumkan hasil keputusan Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, BNPB dan Komisi X DPR RI pada webinar Senin (15/6/2020).

Siswa sekolah menengah di Palembang memasang masker yang dibagikan Dinas Kesehatan Sumsel saat sosialisasi bahaya kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/9).
ANTARA/WAHYU PUTRO A

Siswa sekolah menengah di Palembang memasang masker yang dibagikan Dinas Kesehatan Sumsel saat sosialisasi bahaya kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/9).

Webinar yang diselenggarakan tersebut, terkait rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran dan Tahun Akademik baru di Masa Pandemi Covid-19.

Dijelaskan, panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo Melonjak Drastis Hingga Digadang-gadang Jadi Presiden, Sosok Ini Langsung Beri Komentar Menohok Buat Gubernur Jateng: 'Mana Boleh Orang Hobinya Nonton Film Porno Jadi Pejabat'

Inilah poin-poin penting pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim terkait tahun ajaran baru 2020 dan jadwal masuk sekolah dikutip dari siaran pers Kemendikbud:

1. Tahun Ajaran Baru 2020/2021

tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.

Namun daerah di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular