"Entah buat perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini, (jika) Bapak Ibu tidak merasakan itu, sudah," kata dia.
Ia pun meminta para menterinya agar bekerja di luar standar normal dan banyak memunculkan inovasi agar bisa melalui krisis ini.
Jokowi meminta para menterinya tak lagi terjebak dalam peraturan di masa krisis.
Ia meminta para menterinya bisa menyelesaikan persoalan peraturan yang membelenggu kinerja mereka di masa krisis.
"Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dan manajemen krisis," ucap Jokowi.
"Sekali lagi kalau payung hukum masih diperlukan saya akan siapkan. Saya rasa itu," kata Kepala Negara.
Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sektretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan, pihaknya memiliki alasan mengapa baru menggunggah video itu 10 hari setelah rapat paripurna berlangsung.
Bey beralasan video itu memang awalnya tak akan dirilis karena sidang paripurna tersebut bersifat internal atau tertutup.
Wartawan juga tidak diperbolehkan untuk meliput. "Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern," kata Bey, Minggu (28/6/2020).