Namun, Biro Pers Istana menilai pernyataan Presiden dalam rapat tertutup itu penting untuk dipublikasikan. Banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik.
Oleh karena itu lah pihak biro pers meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merilis video itu.
"Kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini," kata dia.
Bey pun beralasan butuh proses panjang dan teliti untuk mempelajari video itu sehingga menghabiskan waktu sampai sepuluh hari.
"Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," ujarnya.
(Kompas.com)