Follow Us

Dulu Punya Prestasi Mentereng Hingga Fotonya Jadi Viral, Mantan Menteri Jokowi Ini Jadi Petani Sayur di Antara Hutan Beton Jakarta, Sebentar Lagi Duduki Posisi Bergengsi di Perusahaan Mutinasional

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 28 Juni 2020 | 12:20
Jonan dan kebun hidroponik di rumahnya.
tribunnews.com

Jonan dan kebun hidroponik di rumahnya.

Baca Juga: Negara Lain Sibuk Corona Amerika Siap Perang, Operasi Tempur Kapal Induknya Segera Digelar di Laut China Selatan, Jet Tempur F-22 Paman Sam Cegat Pesawat Patroli Rusia di Wilayah Ini

Saat menjabat Menhub, Jonan sempat menyatakan keberatan dengan megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Diberitakan Harian Kompas, 1 Februari 2016, izin trase dari Kementerian Perhubungan sempat terkatung-katung lantaran Jonan belum menerbitkan izinnya.

Menurutnya, alasan belum keluarnya izin, karena dirinya tegas mengikuti koridor regulasi.

Baca Juga: Setelah Sempat Maju Mundur, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Tahun Ini, Catat Waktu dan Besarannya

"Saya kira publik tidak pernah memahami UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian dan peraturan menteri yang mengikutinya. Kalau mereka tahu, mereka akan mengerti saya hanya menjalankan undang-undang," kata Jonan saat itu.

"Mereka sebagai pengusaha tentu akan minta kemudahan sebanyak-banyaknya. Kementerian BUMN tentu minta sebanyak-banyaknya, kita yang harus mengaturnya," tambah Jonan.

Dia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mempersulit perizinan kereta cepat. Asalkan, semua persyaratan bisa dipenuhi.

Baca Juga: Puncaki Daftar 10 YouTuber dengan Penghasilan Terbesar, Ternyata Selebriti Kondang Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Ajakan Collabnya, Kini Kondisinya Berbanding Terbalik

Tanaman Ignasius Jonan.
INstagram/@ignasius.jonan

Tanaman Ignasius Jonan.

"Baca dong Perpres No 107/2015. Di situ tercantum Kemenhub harus menegakkan perundangan yang berlaku. Saya dukung kereta cepat agar cepat terbangun. Jika semua dokumennya siap, dalam waktu satu minggu, izin akan keluar. Pokoknya Kemenhub tidak akan mempersulit, tetapi juga tidak akan mempermudah," ungkap dia.

Belum genap masa jabatannya atau hanya dua tahun, Jonan terlempar dari posisi Menhub.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest