Follow Us

Murka Saat Tahu Direkam Diam-diam Tanpa Busana di Kamar Mandi, Perempuan Ini Gugat Hotel Keluarga Paris Hilton Rp 1,4 Triliun

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 26 Juni 2020 | 16:44
Ilustrasi video dengan gambar tanpa busana
Suryamalang IST

Ilustrasi video dengan gambar tanpa busana

Fotokita.net - Menginap di hotel bagi sebagian orang sungguh menyenangkan. Sebab, berdiam diri di hotel, terlebih lagi penginapan mewah bin papan atas, bisa sekaligus meredakan ketegangan.

Keseharian tinggal di rumah, tentu membuat jenuh buat sebagian orang. Maka dari itu, keluar dari kejenuhan itu menjadi penting hingga tak lagi tegang.

Alih-alih ingin relaksasi, perempuan ini malah dibuat tegang sehabis tinggal di dalam hotel mewah.

Seorang perempuan asal Chicago, Amerika Serikat, menuntut perusahaan hotel ternama, Hilton Worldwide, sebesar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,4 triliun.

Baca Juga: Politik Kembali Panas, Geram Lihat Foto dan Video Bendera PDIP Dibakar Ormas, Megawati Soekarnoputri Perintahkan Kader Banteng Moncong Putih Lakukan Hal Ini

Pasalnya, perempuan itu mengklaim seorang karyawan hotel merekamnya dengan kamera tersembunyi saat sedang telanjang di kamar mandi.

Diwartakan CNN, Kamis (5/12/2018), perempuan yang mengidentifikasi namanya sebagai Jane Doe mengaku, karyawan tersebut mencoba memerasnya usai mengunggah video tersebut ke berbagai situs porno.

Baca Juga: Kekasih Hatinya Mabuk Hingga Hamili Perempuan Lain di Luar Nikah, Ternyata Penyanyi Juara Indonesian Idol Ini Bilang Sudah Tentukan Tanggal Perkawinan, Kini Hidupnya Telah Berubah Drastis...

Jane Doe baru lulus dari sekolah hukum pada 2015, lalu menginap di Hampton Inn and Suites di Albany, New York.

Namun, dia tidak menyangka ada kamera tersembunyi terpasang pada kamar mandi kamarnya.

"Saat Anda memasuki kamar hotel, Anda mengharapkan privasi dan keamanan," ucapnya.

Baca Juga: Makin Bikin Pusing, Vaksin Covid-19 Belum Lagi Ditemukan, Jamur Ini Disebut Tebarkan Wabah Penyakit Baru yang Tak Kalah Ganas, Begini Penjelasan Ahli

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest