Follow Us

Misteri Penyerangan Nus Kei Terbongkar, John Kei Perintahkan Anak Buah Bunuh Pamannya Sendiri Itu Gegara Masalah Ini, Kini Dijerat Pasal Berlapis

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 23 Juni 2020 | 06:55
John Kei
Tribunnews/Herudin

John Kei

Baca Juga: Banjiri Ayu Ting Ting dengan Perlakuan Istimewa Hingga Bikin Orangtuanya Terperangah, Musisi Kondang Ini Malah Kepergok Dapat Pesan Menohok dari Ibunda Sendiri Sampai Tersedak Makanan: 'Ini Krusial Di!'

Dari 30 orang tersebut, John Kei termasuk yang diamankan pihak kepolisian.

Namun, saat ini polisi masih mencari beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

"Ada tiga DPO (daftar pencarian orang)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin (22/6/2020).

Menurut Tubagus, ketiga buronan polisi tersebut juga berperan melakukan penganiayaan.

7. John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis, ancaman maksimal hukuman mati

John Kei dan 29 anak buahnya dijerat pasal berlapis terkait aksi penyerangan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020).

"Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 pembunuhan berencana, Pasal 351 penganiayaan, Pasal 170 perusakan, dan UU Darurat No 12 tahun 1951," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Senin (22/6/2020).

Baca Juga: Badai Akhirnya Berlalu, Kini Reino Barack Mau Buka-bukaan Penyebab Mengapa Sang Istri Belum Juga Hamil Meskipun Sudah Lebih dari Setahun Menikah: 'It's Different'

Nana pun membeberkan alasan mengapa pihaknya menjerat John Kei dengan pasal pemufakatan jahat.

"Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER atau YDR. Ada pembagian tugas atau peran mereka merencanakan sasaran NK kemudian EDR," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, John Kei dan anak buahnya terancam hukuman mati.

Editor : Fotokita

Latest