Oleh karena ingin melaporkan tindak tersebut, akun Twitter @yostanabe88 pun mengunggahnya pada Jumat (5/6/2020).
Dalam cuitannya, ia pun mention sejumlah akun, yakni akun milik Pusat Penerangan TNI @Puspen_TNI, Humas Polri @DivHumas_Polri, dan dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri @CCICPolri.

Padahal Sudah Tulis Ujaran Kebencian Kepada Presiden Jokowi, Akun Facebook ini Juga Berani Pasang Foto Anggota TNI, Siap-Siap Diciduk Polisi Nih!
"CC Yth : @Puspen_TNI @DivHumas_Polri @CCICPolri
Dampak Isu PKI Oknum TNI yang Seharunya Tidak terlibat Politik, Malah Justru MenghujatNama Akun : Eko Franada Link Akun https://facebook.com/eko.frananda@Parapat_Nixon," cuit akun Twitter tersebut.

Akun Twitter ini melaporkan adanya ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook dengan foto profil pria berseragam TNI
Menanggapi cuitan tersebut, Dinas Penerangan TNI AD pun memberikan press release melalui akun Instagram @tni_angkatan_darat.
"Unggahan ujaran kebencian dengan latar belakang prajurit TNI AD (disebut bernama "Eko Frananda") kembali beredar pada Jumat malam kemarin (5 Juni 2020), sekitar jam 23.16 WIB, oleh akun Yostanabe@Yostanabe88.," tulis akun Instagram @tni_angkatan_darat.
Menindaklanjuti laporan dari akun Twitter @Yostanabe88, Pusat Sandi dan Siber TNI AD pun melakukan investigasi.