MU membeberkan, dirinya berkenalan dengan pelaku di media sosial. Saat itu, MI mengaku seorang perempuan.
Tak curiga, MU pun memupuk hubungan mereka hingga cinta bersemi. MU pun memberanikan diri mengajak MI ke jenjang pelaminan.
"Muncul benih cinta, akhirnya kemudian sepakat untuk melakukan perkawinan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 pagi, dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan perkawinan tersebut sah secara agama," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Lombok Barat Iptu Ketut Sandiarsa, Minggu (7/6/2020).
Di malam pertama, MU mengaku sudah curiga kepada istrinya MI. Pasalnya, MI menolak untuk diajak berhubungan badan.
Lalu, kecurigaan MU bertambah saat di malam berikutnya, MI tiba-tiba mengajak cerai kemudian kabur dari rumahnya.
"Saat malam pertama, korban (Muh) minta untuk melakukan hubungan, tetapi ditolak oleh pelaku (Mit)," kata Sandiarsa.
Dengan rasa penasaran, MU akhirnya melacak asal usul MI. Akhirnya, pria malang itu mendapat informasi dari kepala rukun tetangga setempat jika istrinya adalah seorang laki-laki.
Menurut Sandiarsa, MI diketahui merupakan warga Pejeruk, Ampenan, Mataram.